sosialisasi PBB-P2 di kecamatan kwanyar kab. bangkalan

Kamis tanggal 13 Juni 2013 Dinas Pendapatan Daerah dan Bagian Hukum Kab. Bangkalan mengadakan Sosialisasi Peraturan perundang-undangan persiapan pengalihan PBB-P2 ( PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN )Di Kantor Kecamatan Kwanyar.
adapun persiapan yang harus dilakukan pemkab. sesuai dengan ketetntuan pasal 7, peraturan bersama menteri keuangan dan menteri dalam negri no. 213/PMK.107/2010,NO 58 tahun 2010tentang tahapan persiapan psngalihan PBB-P2 Sebagai pajak daerah
dijelaskan bahwa untuk peluang pengalihan PBB -P2 bagi pemerintah kabupaten / kota diantaranya
1. Penyeimbangan kepentingan budgeter dan reguler
2.penggalian potensi penerimaan yang lebih optimal untuk jaringan birokrasi yang lebih luas
3. peningkatan kwalitas pelayanan kepada wajib pajak
4. Peningkatan akuntabilitas penggunaan penermaan  PBB-P2.
Dan yang menjadikan tolak ukur semua keberhasilan pengalihan PBB-P2 diantaranya
1.Proses pengilihan PBB-P2 beralan smooth dengan cost yang minimal
2. stabilitas penerimaan PBB-P2 Tetap terjaga dengan tingkat deviasi yang dapat diterima
3. Wajib pajak tidak merasakan adanya penurunan kwalitas pelayanan.

No comments:

Post a Comment

berkomentarlah dengan sopan dan santun.
perlu menjadi perhatian apabila anda mencopas artikel ini diharapkan menyertakan sumbernya.

WIKI - BAHASA MADURA ( BELAJAR BAHASA MADURA )

wiki bahasa madura belajar bahasa madura dengan kosa kata baik dan benar. bahasa madura sangat mudah dipelajari tetapi cara penguca ...