OPERASI YUSTISI

Pada hari Jumat tanggal 18 September 2020 pukul 20.00 wwib bertempat di depan Pasar Kwanyar Muspika Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan kembali menggelar operasi Yustisi razia penggunaan masker.

Dalam Operasi Yustisi ini, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan edukasi agar selalu menaati Protokol Kesehatan dengan cara 3M, (memakai masker, menjaga jarak, dan juga mencuci tangan menggunakan sabun) oleh tim Muspika Kwanyar. Dengan sasaran penjual makanan dan pengguna jalan.

Kapolsek Kwanyar AKP ANDY BAKHTERA I.J, S.E, S.H mengatakan, dalam razia tersebut di dapatkan 12 orang yang tidak menggunakan masker dan di berikan teguran serta menandatangani surat pernyataan untuk menggunakan masker. kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Selain itu dalam rangka menjalankan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perda Provinsi jawa timur Nomor 2 tahun 2020.

Rencananya kegiatan ini akan terus dirutinkan dan akan laksanakan Razia 2 kali dalam sehari Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.









kwanyar bermasker

Kwanyar 18 September 2020 
Muspika Kwanyar pada pukul 15.17 wwib mengadakan razia masker di sekitar kecamatan kwanyar, yang dipimpin oleh Kapolsek Kwanyar AKP ANDY BAKHTERA I.J, S.E, S.H 

Pengendalian dan pengawasan

Kwanyar 24 juni 2020
Dalam rangka pengendalian dana desa dan pengawasan dana desa tahun anggaran 2020
Tadi siang jam 08.30 pihak desa telah berkoordinasi dengan pihak dari fokus dan didampingi oleh staff kecamatan menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan TPT Di dusun Rabesen desa Duwek Buter kecamatan kwanyar sudah melebihi spesifikasi yang direncanakan dalam RAB T.A 2020



Pihak desa telah dikonfirmasi bahwa berkomitmen untuk menjalankan pembangunan didesa duwek buter kecamatan kwanyar dengan sistem PKT (Padat Karya Tunai) yang Merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.

WIKI - BAHASA MADURA ( BELAJAR BAHASA MADURA )

wiki bahasa madura belajar bahasa madura dengan kosa kata baik dan benar. bahasa madura sangat mudah dipelajari tetapi cara penguca ...