Rabu, 05 Pebruari 2014 Tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Bangkalan meluncur ke Kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku
kepentingan di tingkat kelurahan/Desa untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan
prioritas pembanguna di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan
dari desa/kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa/kelurahan
dikecamatan yang bersangkutan. Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan
Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar
penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada
tahun berikutnya. Musrenbang Kelurahan/Desa dilaksanakan setiap tahun pada bulan
Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta
masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.
Musrenbang RKPD kabupaten/kota dikecamatan dikoordinasikan oleh Bappeda kabupaten/kota dan dilaksanakan oleh Camat.
Tujuan dari penyelenggaraan Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan antara
lain:
- Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
- Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.
- Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi SKPD kabupaten/kota.
Hasil dari Musrenbang Kecamatan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan
rancangan Renja SKPD
No comments:
Post a Comment
berkomentarlah dengan sopan dan santun.
perlu menjadi perhatian apabila anda mencopas artikel ini diharapkan menyertakan sumbernya.